Kambing Kurban Untuk Berapa Orang

Kambing Qurban untuk Berapa Orang?



Pengertian
Kata kurban berasal dari bahasa Arab وقربانا . قربا . بقربو yang berarti pendekatan diri atau mendekatkan diri. Sedangkan menurut syariat Islam adalah penyembelihan binatang ternak yang memenuhi syarat tertentu dilaksanakan pada waktu tertentu, berdasarkan niat ibadah guna mendekatkan diri kepada Allah SWT.


Hukum Kurban
Menurut Islam, hukum kurban adalah sunah muakad. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya menyembelih kurban itu tidak wajib, tetapi sunah dari Rasulullah SAW.” (HR At-Tirmizi: 1427)


Syarat Binatang untuk Qurban
Jenis binatang yang sah untuk kurban ialah binatang yang dipelihara dan diternakan serta halal zatnya untuk dimakan dagingnya. Binatang tersebut seperti kambing, sapi, kerbau, dan unta. Binatang temak yang untuk berkurban harus memenuhi dua sarat yaitu cukup umur dan tidak cacat.

Ketentuan umur Binatang Qurban
1) Domba sekurang-kurangnya berumur satu tahun atau telah berganti gigi (musinah). Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : Dari Jabir berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah engkau menyembelih (berkueban) kecuali telah berganti gigi. Kecuali apabila engkau sulit mendapatkanya maka sembelihlah yang telah berumur satu tahun dari (jenis) domba. (HR. Muslim : 3631)
2) Kambing bisa sekurang-kurangnya adalah berumur dua tahun.
3) Sapi atau kerbau sekurang-kurangnya adalah berumur dua tahun.
4) Unta sekurang-kurangnya adalah berumur lima tahun.


Cacat
Binatang cacat yang menyebabkan tidak sah dipergunakan untuk berkurban, yaitu :
1). Sakit mata (buta)
2). Sakit (tidak sehat).
3). Pincang kakinya.
4). Terlalu kurus, dan tua sekali sehingga seakan tidak bersumsum.

Dalam hadits diterangkan sebagai berikut.
Artinya : Rasulullah SAW bersabda, “Empat macam binatang yang tidak boleh dijadikan kurban, yaitu yang jelas cacat matanya, jelas sakit, jelas pincang, dan kurus tidak berlemak. (HR Ahmad dari Bara’ : 17777).



Kurban untuk lebih dari satu orang
Sebagaimana pembayaran dam (denda) dalam ibadah haji seekor kambing untuk satu orang, sedangkan sapi atau unta untuk tujuh orang.

Rasulullah SAW bersabda : “Dari Jabir berkata, “Kami telah menyembelih kurban bersama-sama Rasulullah SAW. Pada tahun Hudaibiyah, satu ekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang. (HR Muslim: 2322)


Jika anda membutuhkan kambing Aqiqah atau qurban dengan Kualitas terbaik dan berkualitas anda melihat di website kami www.kambingaqiqahmurahbogor.com atau bisa juga menghubungi nomor berikut ini untuk informasi lebih detailnya. Kami tunggu pesanan Anda

Untuk Informasi Lebih lanjut Hubungi Kami : Whatsapp 081298842020

Komentar

Postingan Populer